Cilegon, arnews – Pemerintah Kota Cilegon menggelar acara Sosialisasi Manajemen Risiko bersama Perwakilan BPKP Provinsi Banten dengan tema “Penerapan Manajemen Risiko sebagai Upaya Pencapaian Tujuan Pembangunan Pemerintah Daerah Kota Cilegon” di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (16/03).
WaliKota Cilegon, Helldy Agustian dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi manajemen risiko ini merupakan pertemuan yang dilaksanakan dalam rangka membangun kualitas dan kredibilitas ASN di Pemerintah Kota Cilegon. “Pertemuan ini tentunya masih dalam rangka membangun kualitas dan kredibilitas Pemerintah Kota Cilegon, sosialisasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 88 Tahun 2021. “Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah bahwa Pelaksanaan evaluasi AKIP secara umum bertujuan untuk mengetahui sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada Instansi Pemerintah,” tuturnya.
“Dalam hal ini, persoalan SAKIP bukan semata persoalan Setda, Inspektorat dan Bappeda, akan tetapi persoalan kita semua dimulai dari perencanaan dan evaluasi capaian kerja, oleh karena itu setiap stakeholder dalam SAKIP harus cermat menghadapi hasil evaluasi yang sudah ada, atau mungkin pertimbangkan dari AKIP,” sambungnya lagi.
Helldy berharap agar seluruh OPD dapat melakukan manajemen risiko dengan baik. “Diharapkan kepada seluruh OPD agar dapat melakukan manajamen risiko dengan baik,” tutupnya.(Sy)