arnews.id
arnews.id Media Online

FIFA Hukum 5 Klub Indonesia

222

arnews – Sebanyak lima klub asal Indonesia masuk dalam daftar hukuman FIFA bersama dengan sederet klub-klub luar negeri, baik dari Malaysia, Arab Saudi, Argentina, hingga Italia.

Dalam data yang dimiliki FIFA, dan dirilis pada Januari 2024, berisi klub-klub yang menjalani larangan mendaftarkan pemain baru.

Lima klun Indonesia yang masuk dalam registration bans adalah Persiwa Wamena, Persija Jakarta, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, dan Sada Sumut FC.

Dalam daftar registration bans yang dikeluarkan FIFA tersebut mayoritas klub dikenakan hukuman pada tahun ini, kecuali Persiwa yang suah dikenakan registration ban sejak 12 Mei 2022.

Awal registration ban bagi Persija dan persiraja dimulai pada 26 Januari 2024. Sementara Persikab dan Sada Sumur pada 26 Februari 2024.

Lama durasi hukuman juga berbeda-beda. Persija, Pesikab, Persiraja, dan Sada Sumutdikenakan hukuman registration ban dalam tiga periode pendaftaran. Sedangkan khusus bagi Persiwa akan dijatuhi hukuman sampai FIFA mencabutnya.

Dilansir dari AP, hukuman tersebut biasanya memang berlaku untuk dua atau tiga kali bursa transfer setelah klub melanggar peraturan transfer atau memiliki utang trnasfer yang belum dibayar ke klub lain.

Dalam beberapa kasus, larangan bisa dicabut jika klub bersangkutan melunasi utang seperti dilakukan klub Al Nassr dalam kaitannya dengan Leichester City.

Klub yang terkena registration ban masih bisa merekrut pemain baru, meskipun dilarang menurunkannya dalam pertandingan lantaran tak dapat didaftarkan ke federasi klub bernaung.

Hukuman juga biasanya dibekukan jika klub melakukan proses banding dan baru akan berlaku sampai pengajuan banding selesai.

“Tujuan utama dari alat baru ini adalah untuk memberikan para pemangku kepentingan, termasuk pemain dan klub, serta masyarakat ummum, mendapat gembaran umum tentanf semua klub yang saat ini dilarang mendaftarkan pemain baru,” papar pernyataan FIFA.

Leave A Reply

Your email address will not be published.