Ferdy Sambo Klaim Skenario Tembak-Menembak Untuk Selamatkan Bharada E
arnews – Tim pengacara mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mengungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigaidr J. Sambo disebut mengakui bahwa skenario tembak-menembak dibuatnya untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Pengacara pihak Ferdy Sambo, Febri Diansyah, awalnya memaparkan ada 3 fase dalam kasus yang menjerat kliennya. Pertama adalah fase rangkaian peristiwa; kedua, fase skenario tembak-menembak; dan ketiga, fase penegakan hukum.
Febri menyebut, pada fase ketiga atau penegakan hukum, Ferdy Sambo mengakui telah membuat skenario tembak-menembak. Dia juga mengatakan bahwa kliennya menyampaikan yang sebenarnya dalam kasus ini.
“Ketika di awal tadi kami uraikan ada upaya untuk membangun skenario seolah tembak-menembak. Dan kemudian memindahkan TKP yang ada di Magelang seolah-olah terjadi di Duren Tiga. Pada fase ketiga hal itu dikoreksi oleh FS, Bahkan menyampaikan informasi yang sebenarnya,” kata Febri saat jumpa pers di Rooftop Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Selain itu, Ferdy Sambo disebut mengakui membuat skenario tembak-menembak untuk menyelamatkan Bharada E. Sambo juga disebut meminta para Tersangka lainnya, yaitu Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi, berkata jujur dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“FS Bahkan mengakui skenario tembak-menembak dilakukan di rumah Duren Tiga untuk menyelamatkan RE (Brigadir E). dan FS meminta saksi, jadi di fase yang ketiga ini, fase penegakan hukum ini sudah meminta saksi RR, KM, dan PC untuk menyatakan kejadian yang sebenarnya,” katanya.
Menurut dia hal itu dilakukan sambo sebagai komitmen menjalankan proses hukum seara kooperatif.
“Ini adalah bentuk komitmen untuk bisa menjalankan proses hukum secara koorpeatif. Namun tentu kita betul-betul harus memisahkan fase kedua dengan fase ketiga, fase penegakan hukum, uapaya menggali kebenaran itu bisa dilakukan,” jelasnya.