FBI Geledah Rumah Donald Trump
arnews – Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menggrebek rumah mantan presiden AS Donald Trump, di resor Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida, pada Senin (8/8) waktu setempat.
Penggrebekan dilakukan untuk menggeledah dokumen kepresidenan termasuk dokumen rahasia yang diduga dibawa ke rumah itu.
Trump kemudian mengonfirmasi rumahnya didatangi FBI. Ia mengatakan,”Mereka (FBI) bahkan membongkar brangkas saya.”
Trump sendiri tengah berada di Trump Tower, New York, ketika eksekusi penggeledahan oleh FBI dilakukan sesuai dengan surat perintah.
“Rumah saya yang Indah di Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida, saat ini didatangi, digeledah, dan dikuasai oleh sejumlah besar gerombolan FBI,” kata Trump dalam pernyataannya, Senin (8/8).
Kementerian Kehakiman saat ini sedang melakukan penyelidikan dua kasus terkait mantan Presiden AS itu.
Pertama adalah dugaan upaya pembatalan hasil pemilihan presiden pada 6 Januari 2021. Berikutnya adalah kasus terkait peguasaan dokumen rahasia secara illegal.
Dilansir dari CNN, Rumah Trump mulai digeledah FBI pada Senin (8/8) dini hari waktu setempat. Penggeledahan difokuskan pada area ruang kerja dan pribadi Trump.
Pengacara Trump Christina Bobb, mengatakan FBI telah menyita sejumlah dokumen dari rumah tersebut.
“Presiden Trump dan kuasa hukumnya telah kooperatif dengan petugas FBI dan Kementerian Kehakiman di setiap prosesnya. FBI memang melakukan penggeledahan secara mendadak dan menyita sejumlah dokumen,” kata Bobb, dikutip dari CNN.