Dua Tahanan Polsek Tambun Kabur, Polisi Akui Lalai
arnews – Polda Metro Jaya mengakui ada unsur kelalaian dalam peristiwa kaburnya dua tahanan Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dugaan kelalaian ini Berdasarkan pemeriksaan terhadap Kapolsek Tambun dan anggota yang bertugas jaga.
“Sudah dimintai keterangan. Ada kelalaian,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/12).
Namun. Zulpan belum membeberkan soal sanksi terhadap Kapolsek dan anggotannya akibat kelalaian ini. Sebab, proses pemeriksaan olah Bidan Propam polda Metro Jaya masih berjalan.
“(Sanksi) nanti itu Propam yang periksa apakah ada pelanggaran disiplin atau apa,” katanya.
Diberitakan, dua tahanan dilaporkan kabur dari rumah tahanan (rutan) Sementara Satreskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (27/11).
Setelah berhasil kelaur, dua tahanan itu melompat melalui jendela ke lantai 1. Lalu kedua tahanan itu melarikan diri kea rah belakang Polsek Tambun.
Identitas kedua tahana itu yakni Burhanudin yang merupajja tersangka penipuan. Lalu, Anan Siregar yang merupakan tersangka Kasus pemerasan.