Dua Orang Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi Saat Hendak Turun Kapal di Pelabuhan Merak
Cilegon, arnews – Dua orang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) berhasil ditangkap oleh pihak Polisi sektor kawasan Pelabuhan pada saat baru saja turun dari Kapal Roro, di Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Diduga pelaku akan membawa kendaraan tersebut untuk di jual di daerah Sumatera, namun naasnya dua orang tersebut berhasil di bekuk oleh pihak Kepolisian.
Kapolsek KSKP Merak AKP Suhara mengatakan, kedua pelaku ini mengaku mendapatkan kendaraan tersebut di daerah Bojonegara, Kabupaten Serang pada pukul 04:00 pagi, kemudian korban melaporkan kepada pihak kami
(02/06)
“Pelaku mendapatkan kendaraan tersebut di daerah Bojonegara Kabupaten Serang, pada pukul 04:00 pagi, setelahnya mereka langsung menuju ke Pelabuhan Merak untuk menyebrangkan motor curian itu,” Katanya.
setelah korban mengetahui bahwa motornya telah hilang, kemudian korban langsung mencari keliling kampung, setelah dicari dan tidak menemukan motor itu, dirinya langsung melaporkan kepada petugas polisi di KSKP Merak
“Kemudian korban melaporkan kepada pihak kami, setelah kami berkordinasi dengan pihak PT. ASDP Merak untuk mencari informasi terkait motor tersebut, sehingga kami mendapatkan jawaban bahwa 2 motor curian itu baru saja memasuki Kapal yang menuju ke Pelabuhan Bakauheni Lampung,” jelasnya.
Dalam kasus ini sebelumnya Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, berkordinasi dengan (KSKP) Bakauheni untuk mengamankan kedua pelaku dan juga barang bukti 2 unit sepeda motor diantaranya, 1 Yamaha RX King, dan 1 Honda Beat
Sementara untuk kedua pelaku itu, kini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon, untuk dilakukan pengembangan dan memburu komplotan pencuri motor tersebut.(Rj)