Ditjen Imigrasi Terbitakan Visa Sport Dan Visa Music And Art
arnews – Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan bisa Khusus yakni visa sport dan visa music and art.
Dua visa itu ditunjukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga serta pertunjukan music dan seni di Indonesia. Permohonan visa sport dan visa music and art dilakukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id.
“Ini kita ambil momentum, sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional,” kata Direktur Jendral Imigrasi Silmy Karim dalam siaran pers, Kamis (14/9).
Silmy menuturkan Ditjen Imigrasi menyederhanakan persyaratan permohonan visa bagi atlet dan artis mancanegara. Silmy menerangkan ke depannya maka tim ofisial atlet, Penyelenggara event atau promotor artis internasional tak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga sirat keterangan berpengalaman minimal kerja lima tahun.
Silmy menjelaskan penyederhanaan pesyaratan permohonan tersebut didasari pertimbangan atlet dan artis mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia. Apalagi perkerjaan yang dilakukan atlet dan artis asing tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal.
“Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola ekshibsi di Indonesia kita minta syarat SKCK? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita minta syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” imbuhnya.
Silmy optimis dengan penyederhanaan persyaratan dimaksud Indonesia bisa menggelar lebih banyak event olah raga atau pertunjukan berskala internasional.
Berkaca pada Asian Games 2018, Silmy berharap Indonesia bisa menjadi ganet bagi wisatawan asing untuk menyaksikan pertandingan olahraga internasional maupun konser musik.
“Ynag terjadi selama ini adalah WNI berbondong-bondong menonton konser di Singapura, Thailand, Australia, bahkan ke Jepang, maka ini kita permudah persyaratan agar Penyelenggara event semakin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia.”
Sehingga banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton yang dapat mendatangkan devisa dari sisi WNI tidak terbang ke LN untuk menonton konser atau event olahraga,”Katanya.