Dianggap Ancaman Baru, Israel Larang Bendera Palestina
arnews – Israel melarang bendera palestina di negaranya karena dianggap sebagai ancaman baru. Bahkan negara tersebut mendesak rancangan undang-undang (RUU) yang melarang bendera palestina di Lembaga penerima dana negara seperti rumah sakit dan universitas.
“Di negara ada ruang untuk satu bendera: bendera Israel, bender aini. Ini satu-satunya bendera yang ada di sini,” kata Anggota parlemen Israel, Eli Cohen dikutip dari Associated Press Selasa (7/6).
RUU tersebut telah disahkan dalam pembacaan pertama dengan perolehan 63 suara paka pekan minggu lalu. Namun ada beberapa partai koalisi pemerintah sengaja tidak hadir sebagai cara untuk menentang RUU tersebut.
Pernyataan itu muncul setelah dua universitas di Israel mengizinkan pengibaran bendera Palestina di acara-acara kampus.
Tindakan yang dilakukan dua universitas itu mendapat kecaman dari pemerintah Israel. Salah satunya anggota parlemen Knesset, Israel Katsz.
([Orang-orang Yahudi] tahu bagaimana melindungi diri mereka dari konsep negara Yahudi,” kata Katz.
Menanggapi tindakan yang diambil oleh pemerintah Israel, kelompok yang mempromosikan perdamaian antara kedua negara mengatakan, pengibaran bendera bukanlah sebuah kejahatan dan tidak melanggar hukum.