Daftar Resmi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
arnews – Nomor urut partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Rabu (14/12) malam di kantor KPU, menteng, Jakarta Pusat.
Sebanyak 17 partai nasional dan enam partai local Aceh yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu hasir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut parpol tersebut.
Delapan parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sedangkan Sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut Berdasarkan undian.
Peartai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak menggunakan nomor urut lama, memilih untuk mendapatkan nomor urut dengan undian.
Merujuk Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut parpol peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.
Sembilan partai pemilik suara di parlemen, diizinkan menggunakan nomor urut lama sesuai hasil Pemilu 2019. Namun, mereka juga bisa memilih undian untuk memilih nomor baru yang tersedia. Semenatara itu partai non-parlemen diharuskan untuk mengikuti undian.
Daftar lengkap nomor urut parpol peserta pemilu 2024
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDIP)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Paratai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)