arnews.id
arnews.id Media Online

Daftar 20 Wilayah Berlakukan PPKM Level 1 Di Jawa-Bali

675

arnews – Pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM Jawa-Bali mulai hari selasa (5/4) hingga 18 April 2022. Sebanyak 20 kabupaten kota berstatus level 1.

Dalam intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022 yang mengatur perpanjangan PPKM wilayah Jawa Bali memperlihatkan jumlah daerah yang berstatus level 1. Dari yang sebelumnya hanya 6 daerah yang berstatus PPKM level 1 bertambah menjadi 20 daerah.

“Perpanjangan PPKM di awal Ramadhan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, dimana sudah semakin banyak daerah yang berada pada level 1,” kata Dirjen Pajak Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, dalam keterangan pers, Selasa (5/4).

Safrizal menilai tingkat vaksinansi di berbagai daerah di Jawa Bali menunjukan peningkatan yang baik. Ia juga meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk saling bekerjasama untuk pemberian vaksin dosis kedua dan mendorong vaksin booster.

“Upaya tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang sudah mulai terlihat baik di berbagai wilayah di Indonesia.

Daftar Daerah PPKM level 1 Jawa-Bali 5-18 April

Jawa Barat

  1. Kota Sukabumi
  2. Kabupaten Pangandaran
  3. Kota Banjar
  4. Kabupaten Cirebon
  5. Kabupaten Cianjur
  6. Kabupaten Ciamis
  7. Kabupaten Garut

Jawa Tengah

  1. Kota Tegal
  2. Kota Semarang
  3. Kabupaten Kendal
  4. Kabupaten Banyumas
  5. Kabupaten Semarang

Jawa Timur

  1. Kabupaten Ponorogo
  2. Kota Surabaya
  3. Kota Mojokerto
  4. Kabupaten Tuban
  5. Kabupaten Mojokerto
  6. Kabupaten Lamongan
  7. Kota Pasuruan
  8. Kabupaten Bojonegoro
Leave A Reply

Your email address will not be published.