arnews.id
arnews.id Media Online

Biaya Pengobatan Cacar Monyet Akan Ditanggung Pemerintah

691

arnews – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut biaya pengobatan bagi pasien cacar monyet akan ditanggung pemerintah. Dengan syarat, penyakit tersebut masuk dalan daftar penyakit infeksi emerging (PIE).

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Endang Budi Hastuti dalam konferensi pers perkembangan kasus cacar monyet di Indonesia.

“Untuk Mongkeypox (cacar monyet) ini bisa ditanggung oleh pemerintah, kita kan punya Permenkes yang mengatur penyakit infeksi emerging itu memang ditanggung pemerintah, jika memang penyakit itu masuk dalam list penyakit infeksu emerging. Jadi nantii akan ditanggung oleh pemerintah pengobatannya. Saat ini sedang disiapkan juga aturan untuk pembiayaannya,” kata Endang, Rabu (27/7).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menambahkan, cacar monyet dapat dimasukan ke dalam mekanisme BPJS.

“Kita kan punya BPJS, jadi kalau nanti tidak kita cover semua seperti Covid dulu, kitab isa masuk ke dalam mekanisme BPJS. Kan BPJS itu kan bisa menanggung berbagai penyakit, termasuk dampai saat in ikan Covid sudah masuk BPJS,” kata Syahril.

Sebelumnya, menteri Kesehatan RI Budi Sadikin menyebut ada sembilan suspek pasien cacar monyet di Indonesia.

Namun, semua suspek dinyatakan negatif cacar monyet setelah melalui pemeriksaan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.