Berkelahi Di Turnamen Futsal, Tiga WNI Dideportasi Dari Mesir
arnews – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan tiga warga Indonesia (WNI) dideportasi dari mseir karena perselisihan antar mahasiswa.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu I, Judha Nugraha, mengatakan deportasi itu terjadi usai muncul perselisihan antar mahasiswa pasca turnamen Futsal Cordoba Cup berujung kekerasan fiksik pada Juli 2023.
“Rangkaian isnsiden tersebut menyebabkan pihak berwenang Mesir melakukan langkah pengamanan terhadap tiga WNI pada 27 Agustus 2023,” kata Judha dalam rilis resmi, Kamis (14/9).
“Ketiganya kemudian dideportasi ke tanah air pada 10 September 2023, sesuai yurisdiksi hukum yang dimiliki Mesir,” katanya.
Judha mengatakan sejak awal kejadian, Kedutaan Besar RI Kairo telah melakukan berbagai uapaya pengayoaman dan perlindungan WNI.
Beberapa upaya itu di antaranya memfasilitasi mediasi antara pihak yang bertikai sebanyak dua kali, mengadakan pertemuan Duber RI dengan kekeluargaan sebanyak empat kali.
Sali itu, KBRI Kairo juga melibatkan peran Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Mesir dalam proses Komunikasi dengan berbagai kelompok dengan kekeluargaan, melakukan akses kekonsuleran terhadap tiga WNI yang diamankan, memastikan pemenuhan hak-hak tiga WNI sesuai hukum yang berlaku di Mesir, memberikan layanan dokumen kekonsuleran, dan memfasilitasi pemulangan dan ketibaan di Indonesia.
Lebih lanjut, Judha menerangkan dalam melakukan pengayoman, KBRI kairo bersikap impersial serta bertegang pada prinsip-prinsip perlindungan dalam Permenlu No. 5 Tahun 2018 tentan Perlindungan WNI di Luar Negeri.
Aturan tersebut menyatakan perlindungan tak mengambil alih tanggung jawab pidana dan/atau perdata serta dilakukan sesuai hukum negara setempat dan hukum kebiasaan internasional.
Kemlu mengimbau para WNI khususnya oelajar dan mahasiswa di Mesir untuk menciptakan suasana kondusif dan selalu menjaga kerukunan sesama masyarakat Indonesia.