arnews.id
arnews.id Media Online

Bayi di Album Band Nirvana Bakal Sidang Gugatan pada Januari 2022

681

Arnews – Kelanjutan Spencer Elden yang menggugat band Nirvana terkait kasus pornografi anak, telah dijadwalkan sidang pada Januari 2022 mendatang. Pengacara grup band Nirvana telah setuju mengirimkan berkas balik ke pengadilan untuk menyelesaikan persoalan gugatan yang diajukan oleh Spencer Elden.
Pengacara yang tidak disebutkan namanya tersebut mengajukan berkas penyelesaian gugatan dengan alasan klaim Spencer Elden selaku penggugat, tidaklah serius.

“Pengakuan Elden soal gambar tersebut merupakan tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak dinilai oleh pengacara Nirvana sebagai hal yang ‘tidak serius’,” Menurut laporan The Guardian pada Sabtu (25/12).

Salah satu pembelaan dari pihak Nirvana, kenapa Spencer Elden tidak serius menggugat mereka diantaranya seperti diakui drummer Dave Grohl, ada fakta bahwa Elden menyukai hal itu, bahkan dia sejak lama memiliki tatto bertuliskan Nevermind di dadanya. Ditambah lagi, pihak Nirvana pun menilai Elden sebetulnya memperoleh profit dari status selebritasnya sebagai ‘bayi Nirvana’ selama 30 tahun lebih.

Sayangnya, pendapat itu berkebalikan dengan yang dinyatakan “bayi Nirvana” yang sudah makin dewasa. Spencer Elden yang kini telah berusia 30 tahun menyatakan, selama itu juga, dia tidak nyaman foto bayi telanjang dipakai untuk cover album kedua band yang dibentuk mendiang Kurt Cobain itu. Ada masalah permanen dan ekstrim secara psikologis yang dirasakannya hingga sekarang.

Dua pernyataan yang berbeda ini menimbulkan perdebatan yang cukup alot antara pihak Elden dan Nirvana.

Seperti diketahui sebelumnya, Spencer Elden merupakan bayi yang menjadi cover album album Nirvana berjudul Nevermind yang dirilis pada 1991 silam. Di sampul album tersebut, Elden tampil telanjang saat berenang di dalam kolam renang sambil mengejar lembaran dolar. Elden menuding bahwa foto telanjang itu merupakan pornografi anak.

Akhirnya pengacara pihak nirvana pun meladeni dan menyebut persidangan atas berkas yang sudah diajukan penggugat akan dilaksanakan pada Januari 2022.

Kepada pengadilan California, Spencer Elden mengajukan gugatan ganti rugi senilai 150 ribu dolar AS atau setara Rp 2,1 miliar. (Iy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.