arnews.id
arnews.id Media Online

Aturan Baru Saudi Saat Ramadhan: Qunut Tarawih Jangan Terlalu Panjang

272

arnews – Pemerintah Arab Saudi mewanti-wanti Imam di masjid atau musala agar tidak berlama-lama membaca qunut saat tarawih di bulan Ramadhan.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran mengenai aturan baru saat Ramadhan yang dirilis Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi, Abdullah Al Sheikh, pada pekan lalu.

“Surat edaran juga menekankan untuk mengikuti anjuran Nabi Muhammad salat Tarawih dengan membaca doa qunut dan tak memperpanjangnya, serta membatasi dengan doa yang umum dibacakan,” demikian bunyi surat edaran itu, dikutip dari situs resmi Kementerian Saudi.

Dalam surat edaran itu, Al Sheikh juga meminta buka puasa harus digelar di area yang sudah ditentukan di halaman masjid, tidak boleh di dalam masjid.

Orang yang bertanggung jawab mengelola buka puasa juga harus memastikan area bersih serelah acara itu berlangsung.

Al Sheikh juga menyatakan tak boleh ada tenda Sementara yang didirikan untuk tujuan berbuka puasa.

Selanjutnya, surat edaran tersebut mengimbau agar pengurus masjid mematuhi tanggal-tanggal azan yang sudah ditetapkan Berdasarkan kalender umum Al Quran.

Saudi juga mengimbau agar rak membawa anak-anak ke masjid saat salat. Hal tersebut dianggal bisa menimbulkan kebingungan dan mengurangi ketakwaan.

Dalam surat edaran itu, tertuang agar imam mengontrol warga yang ingin itikaf di masjid dan memastikan tak ada pelanggaran.

Selain itu, pemerintah Saudi menekankan pentingnya tak memasang kamera di masjid dan tak menggunakannya untuk memotret imam serta jamaah selama salat.

“Tidak mentransmisikan salat atau menyiarkan di semua jenis media,” bunyi edaran tersebut.

Suadi juga melarang sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa atau yang lain selama Ramadhan.

Selain itu, Kerajaan meminta pelayanan masjid dan pihak terait sering membersihkan dan memastikan masjid, terutama ruang salat perempuan.

Pemerintah juga meminta agar para imam dan muazin selalu hadir saat Ramadhan. Mereka boleh meninggalkan pekerjaan itu jika ada kebutuhan yang sangat mendesak.

Leave A Reply

Your email address will not be published.