53 WNI Disekap Di Kamboja
arnews – 53 warga negara Indonesia (WNI) diduga telah menjadi korban penyekapan di Kamboja. Salah satu dari mereka meminta pertolongan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ganjar yang mendapat laporan itu lantas memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng untuk melakukan pengecekan. Hal tersebut merespon aduan netizsn berakun @angelinahui97 perihal dugaan penyekapan puluhan WNI di Kamboja.
Merespon Ganjar, Kadisnakertrans Hateng Sakina Roseliasari menindaklanjuti dan mendapatkan terkait.
“Kami langsung menindakllanjuti laporan itu san mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Sakina Rosellasari, dikutip dari Antara, Kamis (28/7).
Jumlah yang diungkap Sakina itu berbeda dengan pihak yang diinformasikan pihak Kementerian Luar Negeri RI.
“KBRI sudah menerima laporan dari ke-53 WNI-nya langsung,” kata Sekretaris Pertama Fungsi Perlindungan WNI KBRI Phnom Penh, Teguh Adhi Primasanto, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Teguh juga memastikan KBRI Kamboja sudah melaporkan aduan resmi ke pihak kepolisian untuk bantuan pembebasan.
“Polisi Kamboja sudah pernah menghubungi langsung perwakilan para WNI dan semoaga segera dilakukan pembebasan.
Berdasarkan penelusuran informasi Disnakertrans Jaten, Sakina mengatakan para WNI di Kamboj aitu dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center dan bagian keuangan, namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.