arnews – Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) korban perusahaan online scamming di laos telah kembali pulang ke Indonesia. Sementara itu, delapan WNI lainnya masih terjebak.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Jugha Nugraha, mengatakan 37 WNI ini sudah berhasil kelaur dari Laos melalui Thailand.
“Dari total 45 WNI yang dilaporkan mengalami masalah di Laos, 37 WNI telah berhasil kelaur dari Laos melalui Chiang Rai Thailand dan telah kembali ke tanah air. Kepulangan ke tanah air dapat segera dilakukan karena visa mereka masih berlaku,” kata Judha dalam keterangannya, Minggu (28/5).
Nemun Judha mengatakan, masih ada delapan WNI yang belum bisa dipulangkan ke Indonesia lantaran paspor mereka belum dikembalikan pihak perusahaan.
KBRI Vientiene pun saat ini tengah berkoordinasi dengan kepolisian Bokeo untuk mengambil paspor para WNI yang ditahan. KBRI juga menyerahkan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku di Laos.
Sebelumnya, sebanyak 47 WNI dikabarkan menjadi korban perusahaan online scam di Laos.
Kabar itu pertama kali muncul setelah sebuah video viral di media sosial yang menampilkan segerombolan WNI mengakui luntang-lantung selama empat hati di negara tersebut karena paspor mereka ditahan sebuah perusahaan.
Judha menyampaikan KBRI Vientiene langsung menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan mengirimkan permintaan bantuan untuk pengambilan paspor kepada kepolisian Bokeo.
“Pihak polisi Boke telah menemui Suadara MNH dan 7 WNI lainnya untuk meminta keterangan mereka serta mengambil foto mereka. KBRI Vientiane terus memonitor perkembangan proses prnyelidikan dan langkah penegahan hukum yang dilakukan Kepolisian Bokeo,” ucapnya.