3 Orang Ini Tak Perlu Paspor Untuk Ke Luar Negeri
arnews – Paspor merupakan dokumen wajib yang dibawa bagi mereka yang hendak pergi ke luar negeri. Namun, ternyata tidak semua orang wajib membawa paspor saat ke luar negeri.
Setidaknya ada tiga orang yang tidak membutuhakan paspor untuk berpergian ke luar negeri. Tiga orang ini memiliki gelar istimewa Sehingga tidak perlu membawa paspor.
Ketiga orang tersebut antara lain, Raja Charles II dari Inggris, Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dari Jepang. Mereka tak pernah membawa paspor ketika pergi ke luar negeri.
Aturan Khusus ini juga berlaku bagi Raja atau Ratu Inggris Raya pendahulu Raja Charles III. Demikian pula dengann Kaisar Naruhito dan Permaisuri Jepang tidak perlu paspor jika keluar negeri.
Namun, untuk istri Raja Charles III yakni Permaisuri Camilla, masih menbutuhkan paspor diplomatic untuk perjalanannya ke luar negeri. Selai itu, anggota ketiga orang bergelar istimewa ini juga membutuhkan paspor diplomatic.
Untuk Jepang, aturan tanpa paspor untuk kaisar dan permaisuri berlaku sejak 1971 berdasarkan instruksi kementerian. Menurut Kementerian, tidak patut membuat keturunan langsung Dewi Matahari Amaterasu melalui prosedur Imigrasi secara umum seperti manusia biasa.
Semenatara untuk raja atau ratu yang berkuasa di Inggris Raya mendapat dispensasi untuk tidak menggunakan paspor saat pergi keluar negeri.
Karena aturan special tanpa paspor ini, perlu pengaturan perjalanan dan koordinasi terperinci antara pejabat tingkat tinggi dari negara-negara yang terlibat, khususnya yang akan dikunjungi tiga orang ini.
Pejabat yang bertanggung jawab atas logistic perjalanan Kerajaan Inggris, terutama Raja Charles II adalah sekretaris pribadi sang raja, Sir Clive Alderton. Sementara untuk penanggung jawab urusan perjalanan luar negeri kaisar dan permaisuri Jepang diserahkan kepada kementerian.