2 Remaja Korut Dihukum 12 Tahun Kerja Paksa Gegara Nonton K-Pop Dan Drakor
arnews – Korea Utara menjatuhkan hukuman 12 tahun kerja paksa terhadap dua remaja gegara ketahuan menonton musik video K-Pop hingga menonton drama Korea Selatan.
Salah satu rekaman video yang didapat Institut Pembangunan Korut dan Korsel (South and North Development Instutute/SAND) memperlihatkan dua remaja berusia 16 tahun duduk di tengah kerumunan dan pihak berwenang tengah menjatuhkan vonis hukuman terhadap mereka.
Video itu menunjukan dua siswa berbaju abu-abu dibogrol sambil ditonton sekitar 1.00 siswa lainnya di sebuah amfiteater. Semua siswa, termasuk dua siswa berusia 16 tahun, mengenakan masker. Ini menunjukan bahwa rekaman tersebut diambil selama pandemi Covid-19.
Berdasarkan rekaman tersebut, para siswa dijatuhi hukuman usai dinyatakan bersalah karena menonton dan menyebarkan film, musik, dan video musik Korsel selama tiga bulan.
“Mereka tergoda budaya asing dan akhirnya menghancurkan hidup mereka,” kata narrator dalam video itu seperti dikutip Reuters, Minggu (21/1).
Video itu jufa menampilkan cuplikan gambar anak-anak perempuan yang diborgol dan potongan klip yang memperhatikan perempuan Pyongyang mengenakan busana dan gaya ramput ala perempuan Korea Selatan.
Namun, Reuters tidak bisa memverifikasi video tersebut secara independent. Insiden ini pertama kali dilaporkan oleh BBC.
Selama bertahun-tahun, Korut menerapkan hukuman berat kepada siapa saja yang kedapatan menikmati konten hiburan Korsel bahkan meniru cara berbicara mereka.
Langkah ini sebagai upaya Korut memerangi pengaruh luar sejak undang-undang “pemikiran anti-reaksioner” yang diberlakukan pada 2020.